Pelayanan
Sebagai pemerintahan desa yang merupakan salah satu pelayan bagi masyarakat desanya, Desa Karanggupito berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mudah bagi seluruh warga. Agar dalam kebutuhan melayani dalam pelayanan umum masyarakat bisa berjalan dengan baik, maka harus melengkapi persyaratan /berkas yang harus dibawa oleh pemohon.
Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus dibawa saat untuk masing - masing pengajuan/ permohonan :
MENGURUS PINDAH TEMPAT/ALAMAT- Surat Pengantar dari Ketua RT
- KK Asli
- KTP Asli
- Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar
- Alamat tujuan pindah (lengkap dari RT sampai Provinsi)
- Mengisi Form F-1.08 (Surat Keterangan Pindah Datang WNI)
- Surat Pengantar dari Ketua RT
- Fotokopi KK
- Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar dengan ketentuan :
a. Tahun kelahiran ganjil : background warna merah
b. Tahun kelahiran genap : background warna biru - Mengisi Form F-1.21
- Mengisi Formulir F.1 01 (Formulir Biodata Penduduk WNI)
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi Ijasah
- Surat Pengantar dari Ketua RT
- Surat kelahiran dari Desa
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP orang tua (Bapak/Ibu)
- Fotokopi KTP Saksi 2 (dua) orang
- Surat Pengantar dari Ketua RT
- Surat kematian dari Desa
- Fotokopi KTP Saksi 2 (dua) orang
- Pas Foto ukuran 2 x 3 sebanyak 6 (enam) lembar dengan background biru
- Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan background biru
- Fotokopi KK sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi Akte kelahiran (kalau ada)
- Suntik TT (Fotokopi)
- Surat Dokter (asli)
- Surat Pengantar Ketua RT dan Kepala Dusun
- Fotokopi KTP Wali
- Fotokopi Buku Nikah bagi Anak ke-1
- Pas Foto ukuran 2 x 3 sebanyak 8 (delapan) lembar dengan background biru
- Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan background biru
- Fotokopi KK sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi Akte kelahiran (kalau ada)
- Surat Pengantar Ketua RT dan Kepala Dusun
- Nama Calon Perempuan
Binti
Tempat dan tanggal lahir
Alamat
- Buku Nikah asli
- Fotokopi Buku Nikah, diberi materai dan dilegalisir Kantor Pos
- Fotokopi KTP Penggugat, diberi materai dan dilegalisir Kantor Pos
- Fotokopi KK
- Surat Gugatan
- Bayar Panjer Perkara (Voorschot)
- Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi KK sebanyak 1 (satu) lembar
- Pas Foto ukuran 4 x 6 dengan background merah
- Pengantar dari Desa